Casino online memang sedang populer belakangan ini di kalangan masyarakat Indonesia. Namun, perlu diingat bahwa larangan dan hukum mengenai casino online di Indonesia masih sangat ketat. Meskipun begitu, masih banyak orang yang nekat untuk bermain casino online tanpa memperdulikan konsekuensinya.
Menurut UU No. 7 Tahun 2018 tentang ITE, bermain casino online di Indonesia merupakan tindakan ilegal dan dapat dikenakan sanksi pidana. Pasal 27 ayat (3) UU ITE menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyediakan, mengakses, atau mengoperasikan perjudian di internet dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 1 miliar rupiah.
Sudah jelas bahwa bermain casino online di Indonesia adalah melanggar hukum. Namun, masih banyak orang yang mengabaikan hal ini dan terus melanggar larangan tersebut. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Kominfo pada tahun 2020, terdapat peningkatan jumlah pengguna internet yang mengakses situs casino online ilegal sebesar 30% dari tahun sebelumnya.
Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. M. Ishaq Ardianto, “Bermain casino online di Indonesia adalah tindakan yang merugikan diri sendiri dan juga melanggar hukum yang berlaku. Masyarakat harus lebih sadar akan konsekuensi dari perbuatan ilegal ini.”
Selain itu, larangan bermain casino online juga sudah ditegaskan oleh pemerintah. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, “Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap situs casino online ilegal. Masyarakat diharapkan untuk tidak tergoda untuk bermain casino online demi keamanan dan ketertiban bersama.”
Dengan adanya larangan dan hukum yang jelas mengenai casino online di Indonesia, seharusnya masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan internet dan tidak tergoda untuk melanggar hukum. Kesadaran akan pentingnya taat pada hukum harus ditanamkan sejak dini agar dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum. Semoga dengan adanya penegakan hukum yang lebih tegas, perjudian online di Indonesia dapat diminimalisir dan masyarakat dapat terbebas dari dampak negatifnya.