Peraturan dan hukum terkait permainan casino online di Indonesia semakin menjadi sorotan publik belakangan ini. Dengan semakin maraknya perjudian online, pemerintah Indonesia pun mulai memberlakukan berbagai aturan untuk mengatur aktivitas ini.
Menurut UU No. 7 Tahun 2018 tentang Perjudian, permainan casino online masuk dalam kategori ilegal di Indonesia. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2019 yang melarang segala bentuk perjudian online, termasuk casino online.
Meskipun demikian, masih banyak masyarakat yang tergoda untuk bermain casino online karena kemudahan akses melalui internet. Hal ini membuat pemerintah semakin gencar melakukan razia dan penindakan terhadap situs-situs perjudian online ilegal.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, “Permainan casino online merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum di Indonesia. Kami terus melakukan pemantauan dan tindakan penutupan terhadap situs-situs ilegal tersebut.”
Selain itu, Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza, juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online ilegal. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak terlibat dalam permainan casino online ilegal, karena dapat merugikan diri sendiri dan melanggar hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dengan adanya peraturan dan hukum yang mengatur permainan casino online di Indonesia, diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak negatif perjudian online. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keamanan dalam berinternet.